Ntvnews.id, Jakarta - Istana Kepresidenan menanggapi isu yang menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menyiapkan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kabar tersebut hingga kini masih sebatas wacana.
"Belum, belum. Itu kan begini ya, kan semangatnya bagaimana kita itu, apa namanya, bukan kita tidak ingin keterbukaan, tidak," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan melalui berbagai platform maupun sumber lainnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai arus informasi yang semakin cepat perlu diiringi dengan kesadaran akan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan ke publik.
Baca Juga: Mendiktisaintek: 82 Perguruan Tinggi Turun Tangan Pulihkan Aceh, Sumut, dan Sumbar
Selain itu, Prasetyo juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan dari informasi dan komunikasi yang beredar di setiap platform. Menurutnya, kemajuan teknologi harus sejalan dengan tingkat pertanggungjawaban yang tinggi.
Ia mengingatkan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini tidak semestinya dimanfaatkan untuk hal-hal yang justru membawa dampak negatif di kemudian hari.
"Kalau yang positif kita harus harus melek teknologi, kita harus justru kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (NTVnews)