Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi terkait dugaan pemberian suap dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman.
“Nah nanti kami akan cek informasi itu ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa saat ini penyidik masih memusatkan perhatian pada penanganan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
Menanggapi pertanyaan terkait alasan penyegelan dua rumah Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi pada Jumat, 19 Desember 2025, Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan informasi awal yang diterima KPK.
Baca Juga: Respons KPK soal Dugaan Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Ade Kuswara
“Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk bisa membantu proses penyidikan perkara ini,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Budi menyampaikan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
“Itu tergantung kebutuhan nanti. Saat ini kan masih di kluster suap. Jadi, seperti apa perkembangannya? Kami akan ikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 dan mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.
Baca Juga: KPK Ekstraksi 5 Ponsel, Telusuri Jejak Komunikasi yang Dihapus dalam Kasus Ade Kuswara
Pada Jumat, 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kemudian pada Sabtu, 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
KPK menyatakan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
(Sumber: Antara)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025. KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang dan pih (Antara)