Respons KPK soal Dugaan Keterlibatan Anggota DPR di Kasus Ade Kuswara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2025, 14:38
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan keterlibatan anggota DPR dalam perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjerat Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi nonaktif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih memusatkan perhatian pada substansi perkara yang tengah ditangani.

“Penyidik masih fokus terkait dengan pokok perkara yang sekarang sedang berjalan, yaitu terkait dengan suap ijon proyek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Meski demikian, Budi mengakui bahwa perkara yang ditangani KPK kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Apakah ada pihak-pihak lain yang berperan aktif dalam konstruksi perkaranya? Nah ini tentu terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pengembangan,” katanya.

Terkait pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan staf khusus Ade Kuswara saat menjabat Bupati Bekasi, serta hubungannya dengan penghapusan jejak komunikasi pada lima unit telepon seluler yang disita dari penggeledahan di kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 22 Desember 2025, Budi menyampaikan bahwa KPK akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik ponsel tersebut.

Baca Juga: KPK Ekstraksi 5 Ponsel, Telusuri Jejak Komunikasi yang Dihapus dalam Kasus Ade Kuswara

“Setelah mendapatkan konfirmasi dari yang bersangkutan, kemudian kami bisa melanjutkan untuk memeriksa atau meminta keterangan kepada pihak-pihak lainnya yang diduga terkait ataupun mengetahui dugaan penghapusan jejak percakapan ini,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, kata Budi, KPK berupaya menelusuri pihak yang diduga memberi perintah penghapusan jejak komunikasi di ruang digital.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh sepanjang tahun 2025 dengan mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Pada Jumat, 19 Desember 2025, KPK menyampaikan bahwa tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Ade Kuswara Kunang, Dokumen dan Mobil Diamankan

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya, pada Sabtu, 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.

KPK menyatakan Ade Kuswara dan HM Kunang berstatus sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

(Sumber: Antara) 

x|close