Ntvnews.id, Sucre - Mantan Presiden Bolivia, Luis Arce, ditangkap di ibu kota La Paz ebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi. Dugaan penyelewengan tersebut disebut terjadi ketika Arce masih menjabat sebagai Menteri Perekonomian.
Arce, yang kini berusia 62 tahun, tidak kembali mencalonkan diri dalam pemilu Agustus lalu yang menandai berakhirnya dua dekade pemerintahan blok kiri di Bolivia. Masa jabatannya sebagai presiden dari tahun 2020 hingga 8 November 2025 diwarnai krisis kelangkaan bahan bakar dan keterbatasan mata uang asing, yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah.
Dilansir dari AFP, Jumat, 12 Desember 2025, penyelidikan terhadap Arce sebenarnya sudah dimulai sejak ia masih menjadi Menteri Perekonomian di era Presiden Evo Morales, yang memimpin Bolivia dari 2006 hingga 2019. Arce dituduh memberikan izin atas pemindahan dana dari kas negara ke rekening pribadi sejumlah tokoh politik.
Baca Juga: BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta
Seorang mantan koleganya, Maria Nela Prada, menyampaikan bahwa Arce ditangkap seorang diri di La Paz dan dibawa ke kantor polisi menggunakan minibus berkaca gelap. Ia menyebut penangkapan itu berlangsung tiba-tiba dan Arce "tidak menerima pemberitahuan apa pun".
Dalam konferensi pers, Menteri Dalam Negeri Marco Antonio Oviedo menyambut baik penangkapan tersebut. Ia menyebut Arce sebagai "orang utama yang bertanggung jawab" atas kerugian negara sebesar US$ 51 juta, atau sekitar Rp850,2 miliar.
Ilustrasi Korupsi (pixabay)
Salah satu pihak yang dituduh menerima aliran dana negara itu adalah mantan anggota parlemen kiri, Lidia Patty, yang ditangkap pekan lalu terkait kasus serupa. Ia diduga menerima hampir US$ 100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) untuk proyek budidaya tomat.
Sumber kejaksaan Bolivia yang dikutip AFP menyebutkan bahwa Arce akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian menjalankan tugas serta "pelanggaran ekonomi" yang mengaitkan dirinya.
Wakil Presiden Bolivia, Edmand Lara, dalam pernyataan terpisah pada Rabu, 10 Desember 2025, menegaskan bahwa "setiap orang yang mencuri dari negara ini akan mengembalikan setiap sen terakhir".
Baca Juga: Kejari Bandung Tunggu Persetujuan Mendagri untuk Tahan 2 Pejabat Tersangka Korupsi
Berdasarkan hukum Bolivia, para pejabat eksekutif yang telah mengakhiri masa jabatannya dilarang meninggalkan negara tersebut selama 90 hari setelah pergantian pemerintahan.
Presiden baru Bolivia, Rodrigo Paz, yang berhaluan konservatif dan pro-bisnis, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintahannya telah menemukan “sarang korupsi yang luas luar biasa” terkait dugaan salah kelola oleh pemerintahan kiri sebelumnya yang dipimpin Arce.
Sejalan dengan audit yang terus berjalan terhadap perusahaan publik, jaksa Bolivia pekan ini juga menangkap enam mantan pejabat eksekutif dari perusahaan minyak negara YPFB atas dugaan tindak korupsi.
Ilustrasi Korupsi (pixabay)