Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 10 Desember 2025. Operasi tersebut mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang kini berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyampaikan bahwa proses ekspose telah dilakukan dan status hukum para pihak yang diamankan sudah ditetapkan.
“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara) dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya, dilansir Antara.
Budi menegaskan bahwa penetapan tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengharuskan aparat menetapkan status hukum seseorang setelah dilakukan penangkapan dalam sebuah OTT.
Baca Juga: OTT Bupati Lampung Tengah, Bahlil: Hormati Proses Hukum
Ia menjelaskan, perkara yang menjerat Ardito berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Meski belum merinci detail proyek yang dimaksud, Budi memastikan penyidikan telah memasuki tahap lanjutan setelah penetapan tersangka.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan penangkapan Ardito Wijaya sesaat setelah OTT dilakukan.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Fitroh pada Rabu, 10 Desember 2025 malam.
Kasus ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang 2025. OTT terhadap Ardito tercatat sebagai operasi kedelapan yang digelar lembaga antirasuah tahun ini.
Sejak awal 2025, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah. Operasi pertama berlangsung pada Maret 2025 dengan sasaran anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT kedua terjadi pada Juni 2025, terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca Juga: 5 Orang Diamankan KPK dalam OTT Bupati Lampung Tengah
Selanjutnya, KPK melakukan OTT besar pada 7–8 Agustus 2025 yang mencakup Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta atas dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kemudian pada 20 Agustus 2025, KPK mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
OTT berikutnya terjadi pada 3 November 2025 dengan fokus pada dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Sementara OTT ketujuh berlangsung empat hari kemudian, 7 November 2025, ketika KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Ia diduga terlibat suap jual beli jabatan, penyalahgunaan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Dengan penetapan tersangka terhadap Ardito Wijaya, KPK menegaskan komitmennya memberantas korupsi, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masih rawan praktik suap di berbagai daerah.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. 10 Desember 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom. (Antara)