Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengaku belum bisa memberikan banyak komentar terkait penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya, yang pertama adalah saya belum dapat info," kata Bahlil di Jakarta, Rabu malam, 10 Desember 2025.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berjalan, sekaligus menekankan bahwa semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," ujarnya.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Ardito Wijaya sendiri diketahui baru saja bergabung sebagai kader Partai Golkar.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam, 10 Desember 2025.
Hingga saat ini, Fitroh bersama pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Ombudsman Bantah Klaim Bahlil Soal 93 Persen Listrik Wilayah Aceh Menyala
(Sumber: Antara)
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 malam. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa. (Antara)