Bupati Aceh Selatan Minta Maaf, DPR: Tetap Harus Disanksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Des 2025, 15:26
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyampaikan permohonan maaf usai pergi umrah tanpa izin, saat bencana terjadi di wilayahnya. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, meminta sanksi tetap diberikan terhadap Mirwan, meski kepala daerah itu sudah meminta maaf.

"Pasti sanksinya tidak akan ringan," ujar Dede, Selasa, 9 Desember 2025.

"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," imbuhnya.

Menurut Dede, tindakan Mirwan meninggalkan daerah pimpinannya di tengah bencana, masuk dalam pelanggaran berat. Walau begitu, Dede tetap menyerahkan keputusan akhir pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Israel Gelontorkan Triliunan Rupiah untuk Ekspansi Permukiman Ilegal di Palestina

Baca Juga: Toko Drone di Kemayoran Terbakar, 15 Karyawan Terjebak

"Apa yang dilakukan bupati tersebut masuk dalam pelanggaran berat. Meninggalkan tanggung jawab kepada rakyatnya dalam masa musibah," kata dia.

"Kita serahkan saja kepada kebijakan aturan yang ada melalui Kemendagri," sambungnya.

Sebelumnya, Mirwan meminta maaf usai diketahui berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Ia meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.

"Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan," ujar Mirwan video yang beredar di media sosial, Selasa, 9 Desember 2025.

x|close