Ntvnews.id, Aceh - Bupati Aceh Barat Tarmizi memberikan penjelasan mengenai surat resmi yang menyatakan pemerintah daerah tidak mampu menangani bencana di wilayah tersebut, yang ditandatanganinya pada akhir November 2025.
Ia menegaskan bahwa penerbitan surat itu bukan karena pemerintah daerah menyerah dalam penanganan bencana, melainkan sebagai persyaratan administratif agar Kabupaten Aceh Barat dapat menerima bantuan logistik dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Surat itu (ketidakmampuan tangani bencana) diminta sebagai syarat dapat logistik bantuan dari BNPB," ujar Tarmizi di Meulaboh, Senin, setelah mengikuti apel kesiapsiagaan menghadapi kelangkaan BBM dan gas elpiji di Kabupaten Aceh Barat, seperti dilaporkan Antara pada 8 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa surat tersebut diajukan atas permintaan lembaga penanganan bencana kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Dokumen itu memuat pernyataan bahwa pemkab tidak sanggup mengatasi bencana alam banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025.
Baca Juga: Venezuela Lantik 5.600 Tentara Baru di Tengah Ketegangan dengan AS
"Apabila Aceh Barat tidak kirim surat seperti yang diminta, maka tidak akan dapat bantuan dari BNPB," tegasnya.
Meski demikian, Tarmizi menekankan bahwa pemerintah daerah sebenarnya mampu menangani penanganan darurat bencana. Ia menyebut respons cepat telah dilakukan bersama unsur Forkopimda dengan mengerahkan personel untuk membantu masyarakat terdampak di 10 kecamatan.
Berbagai upaya dilakukan mulai dari pembersihan jalan yang tertutup kayu dan lumpur, membersihkan fasilitas umum, hingga upaya membuka akses menuju Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo yang terisolasi akibat kerusakan jalan, sehingga menyebabkan 40 KK terkurung pasca-banjir bandang.
Baca Juga: Zulhas: Indonesia Harus Kuat Seperti Zaman Macan Asia
Tarmizi menegaskan bahwa kesulitan utama bukan pada penanganan darurat, melainkan pada pemulihan infrastruktur yang rusak secara masif. Sejauh ini, nilai kerusakan akibat banjir bandang di Aceh Barat mencapai lebih dari Rp203 miliar.
Kerusakan itu meliputi jalan, jembatan, jembatan gantung, fasilitas publik, serta ratusan rumah warga termasuk sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya menyalurkan bantuan ke masyarakat terdampak, termasuk mendirikan dapur umum untuk pemenuhan kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat.
"Bukan daerah tidak mampu menangani bencana, kalau untuk pembersihan lokasi banjir pengiriman bantuan kita mampu. Kalau memperbaiki kerusakan pasca-bencana jelas tidak mampu, karena daerah tidak punya kemampuan anggaran sebesar itu, Rp203 miliar itu sangat besar," tutur Tarmizi.
Foto udara dampak kerusakan pascabanjir bandang di Desa Rigeb, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo lues, Aceh, Selasa (2/12/2025). Banjir bandang yang melanda daerah itu pada Rabu (26/11) mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan merusak ribua (Antara)