RUU BPIP Resmi jadi RUU Usulan DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Des 2025, 17:57
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna ke-6. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) disetujui jadi RUU yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna hari ini, Senin, 8 Desember 2025.

Persetujuan dilakukan, usai seluruh fraksi partai politik di DPR menyampaikan pandangannya kepada pimpinan DPR secara tertulis.

"Apakah RUU usulan inisiatif Badan Legislasi tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang dijawab "setuju" oleh anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan membantah pembahasan RUU BPIP digulirkan di parlemen lantaran dilatarbelakangi alasan politis.

"Enggak ada (politis), kita nilai BPIP itu adalah kumpulan negarawan, tidak ada ketika BPIP disusun kemudian ada kebijakan-kebijakan yang menjadi goal itu enggak ada," ujar Bob.

Perihal kepentingan pembahasan, dia beralasan RUU BPIP digulirkan pihaknya sebab telah ditetapkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Di samping itu, ia menilai penguatan ideologi Pancasila yang mengandung semangat persatuan perlu digalang agar setiap kebijakan pemerintah dapat terlaksana dan kondusif.

x|close