Buntut Bencana Sumatera, DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2025, 20:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (NTVNews.id) Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi IV DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan. Ini dilakukan buntut peristiwa bencana di Sumatera.

Keputusan itu diambil usai rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada hari ini, Kamis, 4 Desember 2025.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menjelaskan, Panja nantinya akan bekerja untuk membahas lebih lanjut terkait ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

"Ini kan tidak terjadi serta-merta karena setahun terakhir ini saja. Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini," ujar Titiek saat rapat, kompleks parlemen, Jakarta.

Untuk saat ini, ia meminta Kementerian Kehutanan untuk menghentikan semua pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang nyata-nyata merugikan masyarakat.

Menurut Titiek, semua pihak bisa melihat bahwa banyak penebangan pohon-pohon besar yang sudah berusia puluhan tahun. Dari penebangan tersebut, kata dia, hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan keuntungan, sementara rakyat tidak mendapat apa pun.

Ia juga meminta pemerintah untuk mencari tahu dan menghukum pihak-pihak yang melakukan penebangan pohon, hingga sangat banyak gelondongan pohon yang terbawa banjir hingga memenuhi aliran sungai maupun lau. Titiek mendukung pemerintah untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini.

"Nggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," jelas dia.

Di sisi lain, penindakan bukan hanya sebatas moratorium yang hanya penghentian sementara saja, melainkan tidak boleh ada lagi penerbangan-penerbangan. Menurut dia, pengusaha-pengusaha pembalakan pohon harus beralih ke usaha lain.

"Sudahlah, itu pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain. Tanam padi kek, tanam jagung, apa yang lain-lainnya bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon kita," tandas Titiek.

x|close