DPR Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih Bongkar Gelondongan di Banjir Sumatra

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Des 2025, 14:57
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 29 November 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am. Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 29 November 2025. ANTARA FOTO/Yudi Manar/agr/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berencana mengusut asal kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk saat banjir di wilayah Sumatra. Anggota DPR RI Daniel Johan meminta Satgas PKH tak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.

"Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang, dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini adalah bencana ekologis," ujar Daniel, Kamis, 4 Desember 2025.

Ia mengakui, banjir terjadi bukan cuma akibat peristiwa alam. Tapi ada faktor penebangan hutan dan pembukaan lahan yang terus berulang. Daniel pun menyerukan 'tobat ekologis' kepada semua pihak.

Dia meminta Satgas PKH mengusut secara tuntas gelondongan kayu di bencana Sumatra.

Baca Juga: Kondisi Banjir Rob di Penjaringan, BPBD DKI Jakarta: 10 RT Terkena Dampak

"Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar, apakah pengusaha atau pejabat, Satgas harus berani mengungkapkannya. Tidak boleh ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi," jelas Daniel.

"Mereka yang merusak alam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bencana yang terjadi ini adalah akibat dari keserakahan dan pelanggaran hukum. Tidak boleh ada toleransi," imbuh politikus PKB.

x|close