Rekam Rudal Iran di Langit Dubai, Turis Terancam Hukuman Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Mar 2026, 07:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Rudal balistik. Ilustrasi Rudal balistik. (ANTARA/Anadolu)

Ntvnews.id, Dubai - Seorang wisatawan asal London, Inggris, dilaporkan ditahan oleh kepolisian di Dubai setelah diduga merekam peluncuran rudal Iran di langit kota tersebut. Pria berusia 60 tahun itu kini menghadapi ancaman hukuman penjara.

Turis tersebut sedang berlibur di Uni Emirat Arab ketika serangan Iran terjadi. Ia kemudian merekam video peristiwa tersebut, namun kini harus menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Dilansir dari GB News, Jumat, 14 Maret 2026, pria tersebut ditahan di kantor polisi kawasan Bur Dubai.

Berdasarkan keterangan kelompok kampanye Detained in Dubai, turis itu diduga merekam rudal Iran pada saat insiden terjadi. Namun hingga kini belum dipastikan apakah rekaman tersebut sempat diunggah ke media sosial.

Pemerintah Uni Emirat Arab diketahui memiliki regulasi kejahatan siber yang sangat ketat. Otoritas setempat sebelumnya juga telah memperingatkan bahwa wisatawan dapat dikenai hukuman pidana jika menyebarkan konten terkait konflik atau isu keamanan di negara tersebut.

Baca Juga: Drone Iran Hantam Gedung di Dekat Dubai Creek Harbour

Segala bentuk komentar mengenai isu keamanan, kebijakan pemerintah, maupun konflik regional yang sedang berlangsung dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Jika terbukti bersalah, pria tersebut berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun atau denda mencapai £58.000 atau sekitar Rp1,3 miliar.

Meski demikian, hingga saat ini warga Inggris tersebut belum secara resmi didakwa. Ada kemungkinan ia akan dibebaskan tanpa tindakan hukum lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.

Pihak berwenang di Dubai juga kembali mengingatkan para wisatawan untuk tidak menyebarkan rumor atau informasi dari sumber yang tidak jelas melalui media sosial maupun teknologi komunikasi lainnya.

"Waspadai dan dapatkan informasi. Informasi adalah tanggung jawab, dan menyebarkan rumor adalah kejahatan," tulis pernyataan hukum Dubai.

Dubai, 1 Maret (Xinhua)  <b>(Antara)</b> Dubai, 1 Maret (Xinhua) (Antara)

Kepala eksekutif Detained in Dubai, Radha Stirling, menyatakan organisasinya saat ini membantu keluarga turis Inggris tersebut dalam menghadapi kasus ini.

Ia menjelaskan kepada The Telegraph bahwa banyak orang sering kali tidak menyadari risiko hukum ketika merekam peristiwa di negara tersebut, terutama saat terjadi situasi darurat atau konflik.

"Semua orang mengeluarkan ponsel dan kamera mereka. Orang-orang agak lalai. Mereka tidak mengerti bahwa ini sangat serius - bahwa mereka bisa dipenjara di sana," tambahnya.

Baca Juga: 4 Orang Terluka dalam Insiden Terminal Bandara Dubai

Stirling juga menyebut pihak berwenang di UEA memiliki kekhawatiran terkait potensi kebocoran informasi intelijen yang dapat sampai ke pihak seperti Iran dan Rusia, serta dampaknya terhadap citra Dubai sebagai destinasi yang aman.

"Mereka tidak ingin gambar-gambar ini terpatri di benak orang. Ini beban yang sangat berat, lebih daripada apa pun," katanya.

x|close