Ntvnews.id, Jakarta - Pria mengaku habib ditangkap polisi. Ini terjadi gara-gara pelaku yang berinisial AJS (50), gara-gara mencabuli santriwati.
Tak tanggung-tanggung, warga Salatiga itu melakukan pencabulan terhadap delapan santriwati di sebuah pesantren (ponpes) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
AJS mencabuli korban dengan mengeklaim dirinya sebagai habib yang memiliki ilmu pengobatan. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan ke pihak berwenang pada Februari 2026. Tapi pelaku baru diringkus pada 2 Maret 2026. Pelaku sempat mengajukan praperadilan, tetapi majelis hakim menolak seluruh gugatan tersebut.
"Dengan demikian proses hukum yang dilakukan Polres Semarang sesuai peraturan dan taat asas," ujar Bodia, Kamis, 11 Juni 2026.
Bodia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari delapan korban dengan usia 13-16 tahun. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan AJS berlangsung cukup lama mulai Juni 2023 hingga November 2024. AJS sengaja menyasar santriwati yang masih di bawah umur dengan cara menawarkan pengobatan sambil memanfaatkan unsur keagamaan.
"Menggunakan unsur keagamaan, seperti menyampaikan kalau tidak menurut akan sulit masuk surga, kalau menurut dosa akan terhapus," kata Bodia.
Pelaku juga sering memasuki kamar santriwati tanpa izin sambil memberikan perhatian ekstra, seperti mengantarkan makanan atau barang. Tak cuma di lingkungan pesantren, ia juga membohongi korban dengan mengajak ziarah, padahal membawa mereka ke hotel.
"Dengan pola seperti itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih banyak. Kepolisian tetap membuka jika ada korban lain yang akan melapor," kata Bodia.
Ia menegaskan bahwa AJS bukanlah pengajar dan tidak memiliki posisi apa pun dalam struktur pengurus pondok pesantren. Tersangka hanya pernah diajak bekerja oleh salah seorang pengurus.
"Tidak terkait, hanya pernah diajak kerja di pondok oleh salah seorang pengurus. Namun, kemudian mengaku sebagai habib dan melakukan tipu daya kepada santri," kata Bodia.
Lantaran mengaku habib, AJS akhirnya diusir dari pondok pesantren pada Maret 2024 oleh warga dan pengurus. Dari situ aksi cabul AJS terbongkar.
Ilustrasi pencabulan. (Antara)