Kemenkes Tekan Harga Obat di RS Lebih Murah Melalui Skema Pengadaan Terpusat Berbasis SatuSehat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 18:14
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi meluncurkan skema pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis data SatuSehat yang lebih efisien guna menekan inflasi biaya kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan akses pengobatan bagi masyarakat menjadi lebih terjangkau melalui pemusatan pengadaan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa tingginya biaya kesehatan saat ini dapat diatasi dengan sistem pengadaan yang transparan dan berbasis data dari platform SatuSehat. Melalui digitalisasi dan pemusatan data ini, Kemenkes mengklaim telah berhasil menghemat anggaran farmasi pada tahap awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

"Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin, 27 Juli 2026.

Selain fokus pada harga obat, Kemenkes juga melakukan transformasi besar pada sistem penjaminan mutu rumah sakit. Ke depan, akreditasi rumah sakit tidak lagi hanya mengandalkan evaluasi administrasi rutin setiap lima tahun, melainkan diukur secara real-time berdasarkan indikator klinis yang nyata.

Parameter utama yang akan dipantau meliputi angka kesembuhan dan keselamatan pasien. Menkes menegaskan bahwa pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi bagi fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar medis.

"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat," tegas Budi.

Menyadari pentingnya arus kas bagi operasional rumah sakit, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026. Dana ini diprioritaskan untuk menjaga stabilitas keuangan rumah sakit, terutama pihak swasta yang memegang peran besar dalam ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam upaya memperkuat layanan penyakit berat, Kemenkes terus menggandeng rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan unggulan. Per Juli 2026, sebanyak enam rumah sakit swasta telah ditetapkan sebagai bagian dari 54 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Pemerintah menargetkan jumlah RSPPU ini mencapai 154 rumah sakit pada tahun 2030.

Kolaborasi ini telah membuahkan hasil dalam bentuk penanganan medis canggih di berbagai daerah. 

"Beberapa di antaranya adalah kerja sama RSUP dr. Sardjito dengan RS Royal Mandaya Puri untuk transplantasi ginjal, serta kolaborasi RSCM dengan RS Ciputra Raya Tangerang dan RS Ciputra Citra Garden Citi untuk layanan stem cell," pungkasnya.

Melalui integrasi data, efisiensi pengadaan, dan kolaborasi antara sektor publik-swasta, pemerintah optimistis kualitas layanan kesehatan Indonesia akan semakin merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

x|close