China Eksekusi Mati Eks Pejabat Aset Negara karena Suap Rp 2,6 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2025, 07:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Bendera China Bendera China (Istimewa)

Ntvnews.id, Beijing - Pemerintah China mengeksekusi seorang mantan pejabat eksekutif perusahaan manajemen aset milik negara yang terbukti terlibat kasus korupsi. Pejabat senior tersebut dijatuhi hukuman mati karena menerima suap senilai US$ 156 juta, atau sekitar Rp 2,6 triliun.

Dilansir dari AFP, Kamis, 11 Desember 2025, Bai Tianhui adalah mantan manajer umum China Huarong International Holdings (CHIH), anak perusahaan China Huarong Asset Management yang mengelola portofolio utang macet dan menjadi salah satu lembaga manajemen aset terbesar di negara itu.

Menurut laporan CCTV, Bai dinyatakan bersalah atas penerimaan lebih dari US$ 156 juta sambil memberikan perlakuan khusus dan keuntungan dalam proses akuisisi serta pendanaan beberapa proyek dari 2014 hingga 2018.

Huarong telah lama menjadi fokus utama kampanye pemberantasan korupsi yang dijalankan Presiden Xi Jinping selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kejari Bandung Tunggu Persetujuan Mendagri untuk Tahan 2 Pejabat Tersangka Korupsi

Mantan pimpinan Huarong, Lai Xiaomin, juga pernah dieksekusi pada Januari 2021 setelah terbukti menerima suap sebesar US$ 253 juta, atau kurang lebih Rp 4,2 triliun. Beberapa pejabat eksekutif lainnya turut terseret dalam penyelidikan antikorupsi tersebut.

Masih dalam konteks hukum China, hukuman mati untuk kasus korupsi umumnya disertai penangguhan eksekusi dua tahun yang kemudian dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup. Namun, putusan terhadap Bai tidak mengalami penangguhan. Ia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Tianjin pada Mei 2024.

Ilustrasi Hukuman Gantung <b>(Istimewa)</b> Ilustrasi Hukuman Gantung (Istimewa)

Bai sempat mengajukan banding, tetapi putusan pengadilan tingkat pertama diperkuat oleh pengadilan lebih tinggi pada Februari. Mahkamah Agung China menyetujui putusan tersebut setelah melakukan evaluasi dan menilai kejahatan Bai sebagai "sangat serius".

"(Bai) Menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, ruang lingkup kejahatannya sangat serius, dampak sosialnya sangat mengerikan, dan kepentingan negara serta rakyat mengalami kerugian yang sangat signifikan," demikian pernyataan Mahkamah Agung China, seperti disampaikan CCTV.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

CCTV juga menginformasikan bahwa Bai dieksekusi pada Selasa, 9 Desember 2025 pagi waktu setempat di Tianjin, setelah diberi kesempatan bertemu keluarga dekatnya. Tidak dijelaskan metode eksekusi yang digunakan.

China tidak mengungkapkan statistik resmi hukuman mati karena dianggap sebagai rahasia negara, meskipun Amnesty International dan kelompok HAM lainnya memperkirakan ribuan orang dieksekusi setiap tahunnya.

Bai kini menjadi pejabat tinggi terbaru yang menerima hukuman berat dalam kampanye panjang pemberantasan korupsi di sektor keuangan China.

TERKINI

600 Artefak Bersejarah Dicuri, Polisi Minta Bantuan Warga

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:50 WIB

NATO Tantang Putin Soal Perdamaian Ukraina

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Seskab Teddy Soal Kunjungan Prabowo ke Pakistan: Historis Penting

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Mantan Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap Terkait Kasus Korupsi

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Ribu-ribut China ke Meksiko

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:37 WIB

Turis Inggris Kena Cacar Monyet Usai Liburan ke Asia

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:32 WIB

Junta Myanmar Serang Rumah Sakit, Lebih dari 30 Tewas

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:30 WIB

Menteri di Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:26 WIB
Load More
x|close