Ntvnews.id, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPRD Lampung Tengah menjadi perbincangan panas pada Senin malam, 8 Desember 2025. Informasi mengenai penindakan tersebut mulai beredar luas sejak sore hari.
Seorang sumber membenarkan bahwa memang ada kegiatan OTT tersebut. Ia memastikan bahwa terdapat sejumlah anggota dewan yang terlibat dalam penindakan.
“Ada tiga,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Menurut sumber tersebut, tiga anggota DPRD Lampung Tengah yang diduga diamankan masing-masing berinisial SB, PS, dan RH. Penindakan disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, ketika para anggota dewan tengah mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Baca Juga: Rumor Pemilu Akan Dipilih DPRD, Heddy Lugito: Bukan Domain DKPP
Dijelaskan bahwa pada saat kejadian, SB berada di sebuah ruangan bersama anggota dewan lainnya dalam rangkaian kegiatan Bimtek. Tiba-tiba ia keluar dari ruangan dan tidak kembali. Tidak lama kemudian, mencuat kabar bahwa SB telah diamankan oleh tim KPK.
Situasi serupa juga dikaitkan dengan PS, sedangkan RH disebut dibawa aparat setelah baru kembali dari perjalanan umrah. Sumber yang sama menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Lampung Tengah telah berada di Jakarta sejak Minggu, 7 Desember 2025.
Mereka dijadwalkan untuk mengikuti Bimtek bertajuk Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca Juga: KDM Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya
Agenda tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel Jakarta dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu 8–9 Desember 2025. Rombongan dewan direncanakan kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi sesuai agenda resmi.
Kini, beredar informasi awal bahwa OTT KPK diduga berkaitan dengan proses pengesahan APBD 2026. Selain itu, muncul pula kabar lain yang menyebutkan bahwa penindakan mungkin terkait rencana pinjaman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT SMI.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan maupun detail perkara yang menjadi objek penindakan.
Gedung KPK. (Antara)