Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2025, 06:12
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. 10 Desember 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. 10 Desember 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan proses penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, yang berawal dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu malam, 10 Desember 2025.

Budi menambahkan, tim KPK kemudian melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025, yang mengamankan lima orang, termasuk Ardito Wijaya.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Kelima orang yang diamankan itu kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Ardito Wijaya.

"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu malam, 10 Desember 2025.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Bupati Lampung Tengah sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT terhadap Ardito Wijaya menjadi operasi tangkap tangan (OTT) kedelapan yang dilakukan KPK pada tahun 2025.

Baca Juga: 3 Anggota DPRD Lampung Tengah Diduga Terjaring OTT KPK saat Bimtek di Jakarta

Sejak awal tahun, KPK telah melakukan beberapa OTT, antara lain:

  1. Maret 2025 – Menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

  2. Juni 2025 – OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

  3. 7-8 Agustus 2025 – OTT di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  4. 13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta mengenai dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

  5. 20 Agustus 2025 – OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

  6. 3 November 2025 – OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

  7. 7 November 2025 – Penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

(Sumber: Antara) 

x|close