KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia dalam OTT Bupati Lampung Tengah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2025, 11:34
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Arsip - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. ANTARA/Dian Hadiyatna Arsip - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. ANTARA/Dian Hadiyatna (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi sorotan publik. Dalam penindakan yang berlangsung pada 10 Desember 2025, lembaga antirasuah itu menyita sejumlah uang tunai serta logam mulia berupa emas

Penyitaan dilakukan bersamaan dengan penangkapan lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan langsung dari lokasi OTT. 

“Selain mengamankan lima orang, tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah, dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. 

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Tersangka Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Proyek Pengadaan

Baca Juga: Pramono: 21 Guru-Siswa Jadi Korban Tabrakan Mobil di SD 01 Kalibaru

Ia menegaskan bahwa detail barang bukti akan dipaparkan lebih lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis sore. Konfirmasi mengenai penangkapan kepala daerah itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

“Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” kata Fitroh. 

Penangkapan tersebut disebut berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sepanjang tahun tersebut, lembaga itu gencar melakukan operasi di berbagai daerah untuk menindak praktik suap, pemerasan, hingga jual beli jabatan.

x|close