Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu yang ditetapkan adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS).
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah ke luar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Budi menjelaskan bahwa penetapan ketiga tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari para tersangka dan saksi, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.
“Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut itu dari pihak siapa saja. Oleh karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” katanya.
Baca Juga: KPK: Bupati Lampung Tengah Terima Rp5,75 Miliar Buat Lunasi Pinjaman saat Kampanye
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka baru lainnya adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Direktur Jenderal Binaswaker dan K3 Kemenaker, Haiyani Rumondang (HR).
Kasus ini sebelumnya menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang pada 22 Agustus 2025 ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama sepuluh orang lainnya terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat menyatakan harapannya untuk memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun justru diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Berikut daftar 11 tersangka yang telah ditetapkan pada tahap awal penanganan kasus tersebut:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–sekarang
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025
- Fahrurozi (FAH) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker
- Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
- Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 11 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)