Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berada di Gedung Merah Putih hampir enam jam, mulai pukul 10.40 WIB hingga 16.32 WIB.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa keterangannya diberikan untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Ridwan Kamil menyebut kehadirannya merupakan bentuk penghormatannya terhadap proses hukum sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.
“Jadi, saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyidikan Kasus Bank BJB
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR); Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH); Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH); serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan. Dari penggeledahan itu, sejumlah barang ikut disita, termasuk sepeda motor dan mobil.
(Sumber: Antara)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. (Antara)