Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Billy Haryanto atau Billy Beras (BIL) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk klaster wilayah Medan, setelah sebelumnya dipanggil pada 13 November 2025.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BIL selaku pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Billy dilakukan untuk mendalami penyidikan perkara suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan pada wilayah Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Pengusaha Billy Haryanto dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Kasus korupsi tersebut pertama kali terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Pasca OTT, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan perawatan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang disertai penetapan dua korporasi sebagai tersangka.
Kasus ini mencakup proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; pembangunan jalur kereta Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi rel dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa–Sumatera.
Dalam implementasinya, diduga terdapat praktik pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu, termasuk rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan penyedia proyek.
(Sumber: Antara)
Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 9 November 2025. ANTARA/I.C. Senjaya (Antara)