Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, yaitu PT Widya Satria, di Surabaya, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan tindakan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
"Benar," ujarnya kepada para jurnalis.
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi berupa suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta pemberian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pada 9 November 2025, KPK sebelumnya telah mengumumkan penetapan empat tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Ponorogo.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Monumen Reog, KPK Geledah Mobil Dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo
Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta yang menjadi rekanan RSUD, Sucipto (SC).
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap disebut adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberinya adalah Yunus Mahatma.
Sedangkan dalam klaster suap terkait proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono, Sugiri bersama Yunus menjadi pihak penerima, dengan Sucipto sebagai pemberi suap.
Untuk klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, KPK menyebut Sugiri sebagai pihak penerima, sementara Yunus menjadi pihak yang memberikan.
(Sumber: Antara)
Foto udara Monumen Reog Ponorogo di Sampung, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (2/11/2025). Kabupaten Ponorogo resmi bergabung dalam UNESCO Creative Cities Network (UCCN) atau Jaringan Kota Kreatif UNESCO kategori Crafts and Folk Art atau Kriya dan Seni Rakyat sebagai kota dengan ekosistem kreatif berbasis tradisi setelah diakui oleh UNESCO. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/rwa. (Antara)