Ntvnews.id, Ponorogo - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, sekaligus menggeledah mobil dinas miliknya dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek Monumen Reog.
Judha yang awalnya menghadiri rapat paripurna DPRD Ponorogo, mendadak dipanggil ke Gedung Kesenian di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, untuk diperiksa oleh penyidik KPK di kantor Disbudparpora Ponorogo, Rabu, 12 November 2025.
Baca Juga: KPK Dalami Proyek Monumen Reog Usai Bupati Ponorogo Jadi Tersangka
Selain memeriksa Judha, petugas KPK menggeledah mobil dinasnya yang terparkir di halaman gedung. Dari penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan dua tas kulit dibawa masuk ke ruangan penyidik.
“Belum, belum ada informasi,” ujar Judha singkat saat dikonfirmasi sebelum memasuki ruangan.
Sebelumnya, tim KPK juga menelusuri sejumlah ruangan di kantor Disbudparpora, termasuk bidang kebudayaan dan destinasi wisata yang menangani proyek Monumen Reog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers sebelumnya menegaskan, “Tidak hanya proyek Museum Reog (MRMP), tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami.”
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo.
(Sumber: Antara)
Tim KPK saat menggeledah mobil dinas milik Kepala Disbudparpora Ponorogo di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, 12 November 2025. (Antara/HO - Prastyo) (Antara)