Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
Asep menjelaskan bahwa fokus pendalaman KPK terhadap berbagai proyek pengadaan di Ponorogo adalah untuk menelusuri adanya indikasi penyimpangan. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Bupati Ponorogo di Dinas-dinas Lain
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) yang merupakan pihak swasta sekaligus rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, dengan pemberi suap Yunus Mahatma. Sementara dalam klaster proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri dan Yunus diduga menerima suap dari Sucipto. Adapun pada klaster dugaan gratifikasi, penerimanya adalah Sugiri Sancoko, sedangkan pemberinya tetap Yunus Mahatma.
(Sumber: Antara)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (depan, kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (depan, kanan) memperlihatkan keempat tersangka dugaan suap pengurusan jabatan, serta dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni atau rekanan RSUD Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 9 November 2025. ANTARA/Rio Feisal/aa. (Antara)