Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang menyebutkan bahwa jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy Syarif usai salat Asar.
"Betul barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Asar," demikian pernyataan resminya.
Baca Juga: Iwan Bule Blak-blakan Tak Mau Pegang Kasus Antasari Azhar
Ia juga menyampaikan permohonan doa untuk almarhum agar segala amal ibadahnya diterima dan diampuni segala dosa semasa hidupnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Dok. Pribadi)
Profil singkat
Antasari Azhar dikenal publik sebagai sosok penegak hukum yang tegas, namun perjalanan kariernya tak lepas dari dinamika besar yang sempat mengguncang lembaga antirasuah tersebut.
Lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953, Antasari merupakan anak keempat dari 15 bersaudara dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm). Sang ayah dikenal sebagai seorang pejabat pajak yang pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.
Sejak kecil, Antasari dikenal sebagai pribadi disiplin dan tekun belajar. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Belitung, sebelum hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di tingkat SMP dan SMA. Setelah itu, ia kembali ke Palembang dan melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, yang kemudian menjadi titik awal karier panjangnya di bidang hukum.
Dalam kehidupan pribadi, Antasari menikah dengan Ida Laksmiwati, dan dikaruniai dua orang anak.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Antasari mengawali kariernya di dunia hukum dengan menjadi jaksa karier di Kejaksaan. Reputasinya yang tegas dan berintegritas mengantarkannya dipercaya untuk menempati posisi puncak di lembaga pemberantasan korupsi.
Namun, masa kepemimpinannya di KPK berakhir dengan kontroversi. Ia diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009 dan kemudian secara tetap pada 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah terlibat dalam kasus hukum yang menyita perhatian publik.
Antasari Azhar (Istimewa)