Menbud Tetapkan 5 Desa Penerima Apresiasi Desa Budaya 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Feb 2026, 12:35
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penghargaan kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya, sebagai bagian dari rangkaian Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025, dengan puncak kegiatan yang dilaksanakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu, 7 Februari 2026. ANTARA/HO-Dok. Kementerian Kebudayaan Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penghargaan kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya, sebagai bagian dari rangkaian Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025, dengan puncak kegiatan yang dilaksanakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu, 7 Februari 2026. ANTARA/HO-Dok. Kementerian Kebudayaan (Antara)

Ntvnews.id, Sumatera Utara - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya dalam rangkaian Program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2025. Puncak kegiatan program tersebut digelar di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

“Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain,” ujar Menbud Fadli Zon melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 8 Februari 2026.

Kelima desa penerima apresiasi dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan, dengan fondasi kuat pada identitas lokal.

Selain itu, desa-desa tersebut mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang memberikan dampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Adapun lima desa yang menerima Apresiasi Desa Budaya tersebut yakni Desa Cibaliung dari Provinsi Banten, Desa Duarato dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Desa Suak Timah dari Provinsi Aceh, Desa Tanjung Isuy dari Provinsi Kalimantan Timur, serta Desa Tebat Patah dari Provinsi Jambi.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon Tinjau Revitalisasi Candi Jabung di Probolinggo

Program Pemajuan Kebudayaan Desa merupakan inisiatif strategis Kementerian Kebudayaan yang telah berjalan secara berkelanjutan sejak tahun 2021. Program ini bertujuan memperkuat peran desa sebagai fondasi dan pusat kebudayaan nasional.

Pada tahun 2025, program tersebut melibatkan 150 desa dari berbagai wilayah Indonesia, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa dari Sumatera hingga Papua.

Penilaian dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni Temu Kenali, Pengembangan, dan Pemanfaatan, dengan melibatkan dewan juri lintas disiplin. Proses tersebut berfokus pada pengembangan kebudayaan desa agar memberikan dampak yang luas dan berkelanjutan.

Menbud menegaskan bahwa kebudayaan merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis selama terus dijaga dan diwariskan lintas generasi. Ia berharap desa-desa di Indonesia dapat berperan sebagai penjaga utama kebudayaan nasional agar kekayaan budaya bangsa tetap hidup dan berkembang.

Baca Juga: Menbud Fadli Zon Resmikan Penataan Lanskap Candi Plaosan di Klaten

Selain itu, Fadli Zon menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung pelestarian budaya di daerah, termasuk mempercepat penetapan cagar budaya tingkat nasional.

“Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” tegasnya.

Melalui Apresiasi Desa Budaya, Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan kebudayaan di tingkat desa. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di Indonesia untuk terus menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam membangun jati diri, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(Sumber: Antara)

x|close