Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.
"Jadi, kami tegaskan di forum terhormat ini belum ada rekrutmen terhadap pendamping desa," kata Mendes Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.
Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan anggota Komisi V DPR RI terkait isu rekrutmen pendamping desa yang belakangan ramai dibicarakan. Mendes Yandri berharap klarifikasi ini sekaligus dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen resmi.
"Penipuan melalui medsos (media sosial) banyak sekali sekarang, yang gaji Rp17 juta, Rp15 juta, akhirnya banyak yang tertipu," kata dia.
Mendes Yandri menjelaskan, saat ini fokus Kemendes PDT masih pada proses evaluasi kinerja pendamping desa yang sudah ada. Dari total sekitar 34.000 pendamping desa di seluruh Indonesia, sebanyak 8.000 orang telah menjalani evaluasi.
Baca Juga: Kemendes PDT Jadikan Pengembangan BUMDes Prioritas 2026 untuk Perkuat Ekonomi Desa
"Nanti akan kita isi kalau nanti ada biaya dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kami ajukan," kata Mendes Yandri.
Ia sebelumnya menyampaikan bahwa evaluasi tersebut menyasar pendamping desa yang memiliki persoalan kinerja maupun administrasi, seperti menjalani pekerjaan ganda, tidak pernah hadir menjalankan tugas, mengundurkan diri, atau tidak melakukan pendaftaran ulang.
“Ini penting, artinya Kemendes memberikan perlakuan khusus untuk pendamping desa," kata Mendes Yandri.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemendes PDT untuk memastikan pendampingan terhadap desa tetap berjalan optimal dan profesional. Ke depan, proses rekrutmen pendamping desa juga tidak lagi dilakukan langsung oleh kementerian.
"Yang merekrut itu bukan Kemendes, melainkan perguruan tinggi. Jadi, ini adil dan transparan, pakai CAT dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemendes PDT 2025 Tembus 98,14 Persen
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan paparan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. (Antara)