Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Sudewo berhubungan dengan pengisian jabatan strategis di tingkat desa.
"Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa)," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
OTT tersebut dilakukan KPK pada Senin (19/1). Dalam operasi itu, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh tim penindakan KPK. Setelah penangkapan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta, melainkan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.
Sudewo diperiksa oleh penyidik KPK selama 1x24 jam dengan memanfaatkan fasilitas ruang pemeriksaan di Polres Kudus. Ia baru keluar dari gedung Polres Kudus pada pukul 00.14 WIB setelah rangkaian pemeriksaan awal dinyatakan selesai.
Baca Juga: Klasemen Liga Nusantara 2025/2026: PSGC Ciamis dan Dejan FC Lolos ke Babak 8 Besar
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa Polres Kudus digunakan sebagai lokasi pemeriksaan sementara oleh tim KPK. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan setelah adanya koordinasi antara KPK dan pihak kepolisian setempat.
"Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Heru ditemui di Polres Kudus, Selasa, 20 Januari 2026.
Setelah proses pemeriksaan di Polres Kudus rampung, tim KPK langsung membawa Sudewo menuju Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus," lanjutnya.
Baca Juga: Ini Kata Pramono Soal Tren Kasus DBD di Jakarta Barat Meningkat
Heru juga menjelaskan bahwa Sudewo tiba di Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari. Pemeriksaan berlangsung penuh selama 24 jam sejak awal kedatangan hingga tengah malam.
"Di Polres Kudus kurang lebih 1x24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB," jelasnya.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci susunan tim penyidik yang melakukan pemeriksaan. Heru menegaskan bahwa hanya satu orang yang dibawa oleh KPK dan menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut.
"Hanya satu orang, yang dibawa kami tidak tahu itu dari tim penyidik KPK," tambah Heru.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, dengan dugaan kuat praktik korupsi yang berkaitan langsung dengan pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa.
Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 22 September 2025. Sudewo diperiksa penyidik KPK sebagi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Je (Antara)