Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. OTT ini menempatkan Maidi sebagai pihak utama yang kini tengah diperiksa oleh lembaga antirasuah.
KPK mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut diduga berhubungan dengan praktik pemberian fee atau biaya komitmen dari proyek-proyek tertentu, termasuk aliran dana CSR. Dugaan ini disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee (biaya komitmen) proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026, dilansir Antara.
Baca Juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK Bawa 9 dari 15 Orang yang Ditangkap ke Jakarta
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang dari berbagai pihak. Dari jumlah itu, sembilan orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun, Maidi, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Maidi Wali Kota Madiun (Antara)
"Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya, Wali Kota Madiun," katanya.
Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Maidi setelah dilakukan pemeriksaan awal. Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak dalam perkara tersebut.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Wali Kota Madiun
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik korupsi yang tengah diselidiki dan menjadi salah satu bukti penting dalam pengusutan kasus ini.
“Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyitaan uang tunai itu dilakukan bersamaan dengan penangkapan para pihak dalam OTT. Seluruh rangkaian tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek dan dana CSR yang menyeret kepala daerah aktif di Kota Madiun.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)