Ntvnews.id, Jakarta - Transjakarta menjelaskan kronologi keributan yang terjadi antara pramudi Bus Rapid Transit (BRT) dengan seorang pengemudi mobil listrik di Jalan Panjang, Kelapa Dua Sasak, Jakarta Barat, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut.
"Benar, kami mengkonfirmasi bahwa itu adalah pramudi operator BMP 240369, rute koridor 8 (Lebak Bulus - Pasar Baru)," kata Ayu Wardhani saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa keributan itu bukan dipicu oleh kecelakaan atau tabrakan seperti yang beredar dalam video di media sosial. Menurut hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula ketika kendaraan pribadi masuk ke jalur busway sehingga berpotensi membahayakan perjalanan bus.
"Dari pemeriksaan awal yang kami dapatkan, kejadian bermula saat kendaraan pribadi masuk ke jalur busway. Pramudi melakukan manuver untuk menghindari benturan, lalu menghentikan bus untuk berkomunikasi dengan pengendara tersebut," ujar Ayu.
Baca Juga: Transjakarta Tambah Armada ke Destinasi Wisata saat Libur Lebaran
Ayu menambahkan bahwa saat perdebatan terjadi, posisi mobil pribadi tersebut sudah kembali keluar dari jalur busway dan berada di jalur reguler.
Meski pemicu awal insiden tersebut adalah pelanggaran jalur oleh pengemudi mobil, Transjakarta tetap menyayangkan sikap pramudi yang dinilai terlalu emosional dalam menghadapi situasi di lapangan.
"Kami tidak membenarkan tindakan pramudi yang terlibat cek-cok dan tidak santun. Seluruh pramudi wajib menjaga profesionalitas dan etika di jalan raya dalam kondisi apa pun," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Transjakarta kini tengah melakukan investigasi serta pembinaan internal terhadap pramudi yang terlibat dalam kejadian tersebut. Jika terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP), perusahaan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Ojol Tertabrak Bus TransJakarta Sampai Terpental di Simpang Gunung Sahari
"Saat ini, kami tengah melakukan investigasi dan pembinaan internal. Jika terbukti ada pelanggaran SOP (standar operasional prosedur), pramudi akan diberikan sanksi tegas," katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar memperlihatkan seorang pramudi berseragam lengkap mendekati sebuah mobil listrik yang berada di dekat separator jalur busway.
Dalam video tersebut, pramudi terlihat menunjuk ke arah pengemudi mobil yang berada di dalam kendaraan dengan kaca jendela tertutup sambil menyampaikan teguran dengan nada tinggi.
Pramudi itu bahkan sempat memasukkan tangannya ke dalam mobil ketika pengemudi membuka jendela. Setelah itu, ia menjauh dari kendaraan tersebut dan mobil listrik tersebut kemudian meninggalkan lokasi.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar - Keributan antara pramudi Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Raya Terpadu dengan seorang pengemudi mobil listrik di Jalan Panjang, Kelapa Dua Sasak, Jakarta Barat pada Rabu, 4 Maret 2025. ANTARA/Risky Syukur (Antara)