Ntvnews.id, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan akan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyusul insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13 pada Senin, 23 Februari 2026 pagi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap layanan transportasi publik, terutama setelah peristiwa "adu banteng" tersebut menyebabkan sedikitnya 23 penumpang mengalami luka-luka.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menyampaikan bahwa pemanggilan direksi bertujuan untuk melakukan pendalaman dan evaluasi menyeluruh.
“Ada 23 korban luka. Pasti kami panggil direksi untuk memperdalam,” ujarnya, dikutip Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga: Pramono Minta Transjakarta Sanksi Operator Bus Usai Adu Banteng di Koridor 13 Cipulir
Dua unit bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin, 23 Februari 2026 pagi. (Instagram)
Baca Juga: Polisi Ungkap Kecelakaan Bus TransJakarta Koridor 13 karena Sopir Tertidur
Nova menegaskan, Komisi B tidak akan langsung menerima kesimpulan awal bahwa kecelakaan terjadi akibat sopir mengantuk atau microsleep. DPRD ingin memastikan seluruh aspek teknis dan sistem pengawasan internal Transjakarta benar-benar berjalan optimal.
Sebagai bagian dari investigasi, DPRD akan meminta pembukaan rekaman CCTV saat kejadian, penjelasan sistem command center, evaluasi early warning system (EWS), hingga mekanisme pengawasan operasional armada.
“Kita mau membedah command center yang dipakai di Transjakarta,” tegasnya.
Bus Transjakarta Kecelakaan (Instagram @jabodetabek24info)