Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah mengamankan total 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Wali Kota Madiun, Maidi. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan sembilan orang itu merupakan bagian dari tahapan awal penanganan perkara pasca-OTT yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.
“Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi, dilansir Antara.
Baca Juga: KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Diduga Terima Rp 12 Miliar dari Praktik Pemerasan Sertifikasi K3
Budi juga memastikan bahwa Wali Kota Madiun, Maidi, termasuk salah satu dari sembilan orang yang saat ini berada dalam penguasaan penyidik KPK di Jakarta. Seluruh pihak yang dibawa akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan, KPK akan menentukan status hukum Maidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penentuan status tersebut menjadi kewenangan penyidik setelah mengantongi bukti dan keterangan yang cukup.
Baca Juga: OTT KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi
Operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun ini tercatat sebagai OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT terkait dugaan praktik suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Dengan dibawanya sembilan orang ke Jakarta, KPK menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti OTT tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)