Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada awal tahun 2026. Dalam OTT kedua yang dilakukan tahun ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Wali Kota Madiun, Maidi.
Kepastian penangkapan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut merupakan kepala daerah aktif.
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Setelah penangkapan dilakukan, Wali Kota Madiun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Proses ini menjadi bagian dari tahapan awal penanganan perkara pasca-OTT.
Budi menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun.
Baca Juga: KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Diduga Terima Rp 12 Miliar dari Praktik Pemerasan Sertifikasi K3
OTT yang menjerat Wali Kota Madiun ini menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.
Dalam operasi pertama tersebut, KPK kemudian mengungkap perkara yang ditangani pada 11 Januari 2026. OTT itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Dari delapan orang yang ditangkap dalam OTT pertama, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Dengan penangkapan Wali Kota Madiun, rangkaian OTT KPK di awal 2026 menunjukkan intensitas penindakan yang berlanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi, baik di lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah.
Maidi Wali Kota Madiun (Antara)