Adu Jotos Guru dan Siswa di Jambi Berbuntut Panjang, Orang Tua Murid Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2026, 09:53
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
 Agus Saputra, guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi Agus Saputra, guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Orang tua siswa SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang terlibat adu jotos dengan seorang guru melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jambi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Siswa berinisial MLF (16) didampingi ayah kandungnya berinisial H serta kuasa hukum mendatangi Polda Jambi pada Senin malam, 19 Januari 2026. Mereka langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi.

Kuasa hukum MLF, Dian Burlian, menyebut langkah hukum ini diambil karena pihak guru, Agus Saputra, dinilai tidak menunjukkan itikad menyelesaikan persoalan secara damai. Menurutnya, pihak keluarga sejak awal berharap kasus tersebut dapat diselesaikan melalui restorative justice.

"Selama ini kita mengharapkan agar kasus ini diselesaikan secara restorative justice. Tapi dari oknum guru ini tidak mau, bahkan membuat laporan. Kita tunggu tiga hari, tidak ada penyelesaian secara konkrit sehingga kita mengambil langkah hukum," kata Dian dalam keterangan resminya, dilansir pada Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Tembus Rp2.705.000

Dian menegaskan laporan ke Polda Jambi merupakan laporan resmi. Sebelumnya, kakak kandung MLF sempat mendatangi Polsek Berbak, Polres Tanjung Jabung Timur, namun belum membuat laporan resmi.

"Saat itu kakaknya datang ke polsek. Tidak membuat laporan resmi, tapi dicatat oleh Kapolsek supaya diselesaikan," jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pihak MLF memaparkan tiga rangkaian peristiwa. Peristiwa pertama bermula dari insiden di ruang kelas yang berujung pada pemukulan. Guru disebut mempersoalkan teriakan MLF yang dianggap tidak pantas, namun pihak siswa membantah tudingan tersebut.

"Pada saat itu, dia tidak teriak kepada gurunya, tapi teriak kepada teman-temannya memberi instruksi 'woi diamlah jangan ribut'. Di dalam ruangan gurunya juga ada. Jadi oknum guru ini masuk nanyain siapa yang bilang woi. Ya, karena dia (siswa) ini tidak merasa bersalah, dia maju, pas maju, ya, dipukul begitu," jelasnya.

Pemukulan pertama terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Keributan berlanjut ketika MLF meminta guru tersebut meminta maaf. Namun, menurut Dian, justru terjadi pemukulan kembali sekitar pukul 12.00 WIB yang kemudian memicu pengeroyokan.

Baca Juga: Pacaran Sesama Jenis Berujung Maut, Pria di Batam Tewas Dianiaya Kekasih

"Kemudian kedua, sekitar jam 12, anak-anak ini mendesak supaya guru meminta maaf, sehingga terjadi lagi dipukullah klien saya. Dipukul itu di depan teman-temannya. Jadi teman-temannya merasa gimana, sehingga terjadi pengeroyokan itu," ungkapnya.

Rangkaian ketiga berkaitan dengan dugaan guru membawa senjata tajam jenis celurit, yang membuat para siswa panik dan berlarian.

"Kemudian setelah pengeroyokan sekira 2 atau 3 jam itu, klien kita keluar dari kantor, (guru) langsung bawa sajam dua. Otomatis anak-anak kabur dari depan kantor, melihat itu dilempar baliklah menggunakan batu," terang Dian.

Akibat pemukulan tersebut, MLF mengalami lebam di pipi dan pembengkakan pada hidung. Ia telah menjalani visum sebagai syarat laporan kekerasan terhadap anak.

"Kemarin sudah divisum di sana. Malam ini karena persyaratan untuk menerima laporan kekerasan itu, harus divisum dulu, karena itu persyaratannya," pungkasnya.

Insiden adu jotos antara guru dan siswa ini terjadi pada Selasa (13/1/2026). Sebelumnya, Agus Saputra telah lebih dulu melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap dirinya ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026).

x|close