Realisasi Anggaran Kemendes PDT 2025 Tembus 98,14 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2026, 16:35
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan paparan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. Tangkapan layar - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan paparan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 98,14 persen atau setara Rp2,128 triliun dari total pagu efektif yang dikelola kementerian tersebut.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan capaian tersebut telah melampaui proyeksi serapan anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar 96,38 persen.

“Realisasi anggaran berdasarkan pagu efektif pasca-blokir tahun 2025 adalah sebesar 98,14 persen dan sudah melampaui proyeksi serapan sebesar 96,38 persen,” kata Mendes Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa pada awal tahun anggaran 2025, Kemendes PDT memiliki pagu sebesar Rp2,457 triliun. Namun, terdapat anggaran yang diblokir sejak awal sebesar Rp288,15 miliar atau sekitar 11,75 persen, sehingga pagu efektif yang dikelola kementerian menjadi Rp2,169 triliun.

Baca Juga: Kemendes Beri Fleksibilitas Desa Tentukan Alokasi Dana Desa 2026

Dari sisi jenis belanja, realisasi anggaran terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp292 miliar atau 98,81 persen, belanja barang Rp1,830 triliun atau 98,03 persen, serta belanja modal Rp7,104 miliar atau 98,16 persen.

Sementara itu, berdasarkan unit kerja eselon I, Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal mencatatkan realisasi tertinggi sebesar 99,38 persen, disusul Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dengan capaian 99,40 persen.

Adapun Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi mencatat realisasi sebesar 91,70 persen, sedangkan Badan Pengembangan Informasi mencapai 86,40 persen.

Secara tahunan, Mendes Yandri juga mengungkapkan bahwa capaian realisasi anggaran Kemendes PDT pada 2025 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, realisasi anggaran tercatat sebesar 97,49 persen.

Menurutnya, laporan realisasi tersebut disampaikan kepada Komisi V DPR RI sebagai wujud komitmen Kemendes PDT dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Kemendes Tegaskan Hak Warga Desa Awasi dan Laporkan Penyalahgunaan Dana Desa

(Sumber: Antara) 

x|close