Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar Indonesia membuka opsi kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta tertentu yang dianggap memiliki keahlian dan kontribusi penting bagi negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menarik kembali diaspora berprestasi agar tetap dapat berkiprah dan memberikan sumbangsih bagi Indonesia.
Dalam pidatonya saat menyampaikan RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di hadapan DPR, Jumat, 14 Agustus 2026, Prabowo mengatakan pemerintah akan mengusulkan perubahan terhadap undang-undang mengenai kewarganegaraan.
"Kami izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, terdapat jutaan diaspora Indonesia yang berprofesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, seniman hingga atlet. Sebagian di antara mereka memilih menjadi warga negara lain agar memperoleh peluang lebih luas dalam mengembangkan karier.
Prabowo menilai Indonesia tidak semestinya mengharuskan talenta terbaik memilih antara mengejar peluang di tingkat global atau mempertahankan hubungan dengan Tanah Air. Oleh sebab itu, pemerintah berencana memberikan opsi kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan kemampuan khusus yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
"Akan kita rancang selektif, terukur, uji integritas, kewajiban penuh, keamanan, dan kepentingan negara," ujar Prabowo.
Baca Juga: Prabowo Ajak Warga Ikut Sensus Ekonomi 2026
Presiden Prabowo Subianto Saat Pidato Kenegaraanndi Sidang Tahunan MPR 2026 (Istimewa)
Skema tersebut, lanjut Prabowo, tidak akan diberlakukan secara luas kepada seluruh warga negara. Pemerintah akan menetapkan persyaratan serta mekanisme yang selektif dengan memperhatikan integritas, keamanan, kewajiban terhadap negara, dan kepentingan nasional.
Kebijakan ini diprioritaskan bagi diaspora yang mempunyai keahlian strategis dan dibutuhkan Indonesia. Bidang yang menjadi perhatian antara lain teknologi, kecerdasan buatan, kesehatan, sains, olahraga, serta industri kreatif. Prabowo juga menyebut pesepak bola profesional berkelas dunia sebagai salah satu kelompok talenta yang berpotensi memperoleh fasilitas tersebut.
Dengan demikian, rencana pemerintah saat ini masih berada pada tahap pengajuan perubahan undang-undang dan belum menjadi kebijakan kewarganegaraan ganda yang berlaku. Apabila usulan tersebut mendapat persetujuan melalui proses legislasi, skema dwi kewarganegaraan akan diterapkan secara terbatas berdasarkan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (TV Parlemen)