Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kemungkinan adanya penerimaan suap lain yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG), dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas-dinas lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan tersebut.
“Tentunya ke depan seiring kami melaksanakan penyidikan dan keterangan-keterangan yang sudah kami terima dan peroleh, tetapi belum cukup bukti, sehingga belum dilakukan rekonstruksi perkaranya, itu akan terus didalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.
Asep menegaskan bahwa KPK akan melanjutkan kasus yang melibatkan Sugiri Sancoko ke tahap penyidikan apabila alat bukti yang dikumpulkan sudah dianggap cukup kuat.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Rp6,3 Miliar
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap disebut Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sedangkan Yunus Mahatma berperan sebagai pemberi suap. Sementara dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma diduga menjadi penerima, dengan Sucipto sebagai pemberi.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko kembali disebut sebagai penerima, dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.
(Sumber: Antara)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (depan, kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (depan, kanan) memperlihatkan keempat tersangka dugaan suap pengurusan jabatan, serta dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni (kiri-kanan) Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, serta Sucipto selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 9 November 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)