KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Legislator dalam Kasus Bupati Ponorogo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Nov 2025, 11:29
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 November 2025. ANTARA/Rio Feisal Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 November 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota legislatif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam nilai proyek-proyek yang dijalankan di Kabupaten Ponorogo.

“Kami juga akan mendalami ke sana dari nilai-nilai proyek yang ada di Kabupaten Ponorogo, khususnya apakah nanti ada penyimpangan atau tidak,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, 9 November 2025.

Asep menjelaskan bahwa penelusuran terhadap kemungkinan peran legislator menjadi penting karena setiap pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak hanya melibatkan pihak eksekutif, melainkan juga memerlukan persetujuan dari lembaga legislatif.

“Untuk adanya proyek dan lain-lain itu ada persetujuan tidak hanya dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif, di penganggaran yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya,” katanya.

Baca JugaSelain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK Tetapkan 3 Tersangka Lain

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), dan Sucipto (SC) yang merupakan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap disebut Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sedangkan pemberinya adalah Yunus Mahatma.
Sementara dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, dan Sucipto berperan sebagai pemberi suap.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko disebut sebagai pihak penerima, sementara Yunus Mahatma menjadi pemberi.

(Sumber : Antara)

x|close