KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2025, 12:23
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 November 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 November 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Asep menjelaskan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas penginapan, katering, serta jasa pengiriman barang jemaah haji.

"Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan. Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” jelasnya.

Baca Juga: BPKH Targetkan Dana Kelolaan Haji Capai Rp188,9 Triliun pada 2025

Sebagai informasi, BPKH memiliki anak usaha di Arab Saudi bernama BPKH Limited, yang didirikan pada 16 Maret 2023. Berdasarkan laman resminya, pembentukan perusahaan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana haji serta meningkatkan layanan kepada jemaah. Salah satu lini bisnis BPKH Limited adalah jasa kargo yang melayani pengiriman barang milik jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close