Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri, Adie Rochmanto Pandiangan, pada 7 November 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anode logam. Pemeriksaan tersebut berfokus pada ketentuan ekspor yang diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado (LCM) yang terjadi pada tahun 2017.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai ketentuan ekspor emas dan perak oleh Kementerian Perindustrian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Budi menjelaskan bahwa Adie Rochmanto diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin. Selain Adie, KPK juga memeriksa Cargo Specialist PT Brinks Solution Indonesia sekaligus Supervisor Ekspor-Impor G4S periode 2015–2020 yang berinisial BS untuk mendalami materi yang sama.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Riau dan Sejumlah Mobil Dinas
Sebelumnya, mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang merupakan salah satu tersangka dalam perkara ini, telah divonis enam tahun enam bulan penjara oleh pengadilan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, ia sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangkanya. Dalam putusan dengan nomor perkara 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan tersebut dan membatalkan status tersangka Siman Bahar.
Meski demikian, KPK kemudian kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar.
Pada 14 Oktober 2025, KPK juga mengumumkan bahwa PT Loco Montrado telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama sejak Agustus 2025.
(Sumber: Antara)
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Adie Rochmanto Pandiangan memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 24 Juli 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)