Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang berada di bawah pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam penyelidikan tersebut, KPK menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,”
ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Asep menjelaskan, sejumlah lahan yang sejatinya merupakan aset negara justru dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai ketentuan.
“Selain itu, lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila tanah tersebut digunakan untuk proyek pemerintah, seharusnya negara tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pemanfaatannya.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” ujar Asep.
Baca Juga: KPK Beberkan Materi Penyelidikan Kasus Whoosh, Fokus pada Pengadaan Lahan
Karena itu, KPK kini fokus menelusuri proses pengadaan lahan yang dinilai tidak wajar dalam proyek transportasi nasional tersebut.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan,” katanya.
Namun, Asep menambahkan bahwa apabila ditemukan indikasi pembayaran yang tidak semestinya atau adanya praktik penggelembungan nilai, maka KPK akan bertindak tegas.
“Akan tetapi, bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, dan lain-lain, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, dengan berbagai macam cara, karena ini proyek nasional, lalu dia diatur sana sini, sehingga mereka mendapat sejumlah uang, bukan sejumlah lagi, ini uang besar, nah kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan adanya dugaan korupsi berupa penggelembungan anggaran dalam proyek kereta cepat tersebut.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.
Baca Juga: Rosan Ungkap Pemerintah Kaji Rencana Suntik Dana PSO untuk Operasional Whoosh
Mahfud juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya tersebut.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.
Menindaklanjuti hal itu, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Setelahnya, terjadi saling tanggapan antara Mahfud dan KPK hingga akhirnya pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Sementara itu, pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan bahwa perkara dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 31 juni 2025. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri. (Antara)