Ntvnews.id, Pekanbaru - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Rabu, 12 November 2025, yang diduga berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Sejak siang hari tampak sejumlah kendaraan yang digunakan tim penyidik KPK terparkir secara tidak beraturan di halaman kantor BPKAD Riau. Kondisi itu terjadi karena area parkir di belakang Kantor Gubernur Riau, tempat gedung BPKAD berada, terbilang sempit.
Tim KPK disebut telah tiba di Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, sejak pagi hari dan hingga siang belum meninggalkan lokasi. Diduga, mereka tengah melaksanakan proses penggeledahan yang dikawal ketat oleh personel Brimob Polda Riau.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah petugas berjaga di pintu masuk kantor BPKAD. Pintu utama dibuka sebagian, sementara aktivitas pegawai di dalam kantor tampak berjalan seperti biasa. Dari luar gedung, tidak tampak tanda-tanda mencolok adanya kegiatan penggeledahan.
Baca Juga: Kasus Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Pergeseran Anggaran Usai Geledah Dinas PUPR
Diketahui, sejak awal November 2025, KPK telah menetapkan Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, M. Dani Nursalam.
Setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 5 November 2025, KPK bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi penting di Pekanbaru. Sehari setelah penetapan tersangka, lembaga tersebut menyisir rumah dinas Gubernur Riau serta kediaman dua tersangka lainnya.
Selanjutnya, pada Senin 10 November 2025, tim penyidik KPK kembali turun ke Kantor Gubernur Riau, menggeledah sejumlah ruangan termasuk mobil dinas dan rumah dinas Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Keesokan harinya, Selasa 11 November 2025, kegiatan serupa dilakukan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau. Proses penggeledahan tersebut berlangsung selama lebih dari enam jam dan dijaga ketat oleh personel Brimob. Awak media yang berupaya meliput di sekitar kantor Dinas PUPR-PKPP Riau tidak diperkenankan masuk selama proses tersebut berlangsung.
(Sumber: Antara)
Suasana sejumlah minibus tim KPK yang parkir di Halaman Kantor BPKAD Riau untuk melakukan penggeledahan. ANTARA/Bayu Agustari Adha (Antara)