Ntvnews.id, Ponorogo - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan penggeledahan, kali ini menyasar sebuah rumah yang diketahui milik kerabat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu.
Tindakan tersebut merupakan lanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di kantor Bupati Ponorogo pada Selasa 11 November 2025.
Proses penggeledahan berlangsung hingga malam hari dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian Polres Ponorogo. Sedikitnya sembilan penyidik KPK terlihat memeriksa setiap ruangan di rumah tersebut selama lebih dari dua jam.
Dari lokasi penggeledahan, tim KPK tampak membawa keluar beberapa koper besar yang diduga berisi dokumen penting berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga: OTT Bupati Ponorogo, KPK Sita Uang dari Rumah Dinas
Dua perangkat desa turut diminta menjadi saksi selama proses penggeledahan berlangsung.
Salah satu saksi, Saifudin, menyampaikan bahwa rumah tersebut dalam dua tahun terakhir disewa oleh kerabat Bupati Sugiri.
"Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri. Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer," ujar Saifudin.
Ia menambahkan, seluruh bagian rumah turut digeledah oleh petugas, termasuk tiga kamar yang berada di dalam bangunan itu. Setelah pemeriksaan selesai, koper berisi barang bukti langsung dimasukkan ke kendaraan dinas milik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil maupun temuan dari penggeledahan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, tersebut.
(Sumber : Antara)
Anggota KPK membawa koper berisi dokumen hasil penggeledahan dari rumah kerabat Bupati Ponorogo di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo. (ANTARA/HO - prastyo) (Antara)