Momen Mendikdasmen Blak-blakan Pelanggaran saat TKA: Ada yang Live Streaming dan Jual Beli Soal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 12:21
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tangkapan layar-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) saat sesi Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disiarkan secara daring melalui YouTube di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 November 2025. ANTARA/Hana Kinarina Tangkapan layar-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memaparkan hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) saat sesi Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang disiarkan secara daring melalui YouTube di Jakarta Pusat pada Rabu, 26 November 2025. ANTARA/Hana Kinarina (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan temuan hasil monitoring Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari penggunaan live streaming saat pengerjaan soal hingga aktivitas menjual soal.

Pemaparan ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen, yang disiarkan secara daring melalui YouTube di Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2025.

“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mendikdasmen Mu’ti.

Baca Juga: Mendikdasmen Umumkan Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi 400 Ribu Mulai 2026

Dalam paparannya, Kemendikdasmen mencatat:

  • 4 kasus terkait penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA.

  • 8 kasus terkait live streaming saat pengerjaan TKA.

  • 3 kasus terkait kegiatan menjual soal TKA.

Sementara terkait pembocoran soal TKA melalui media sosial, Mu’ti memaparkan:

  • 11 kasus melalui platform TikTok.

  • 28 kasus melalui WhatsApp group.

  • 1 kasus melalui platform X.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelanggaran tersebut dilakukan oleh murid peserta TKA.

“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu’ti.

Baca Juga: Buntut Teror Kelapa Gading, Mendikdasmen Bahas Pembatasan Game Online Lintas Kementerian

Mendikdasmen berharap hasil monitoring dan evaluasi ini dapat memperbaiki pelaksanaan TKA di tahun-tahun mendatang sehingga tes berjalan lebih efektif dan akuntabel.

“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.

(Sumber: Antara) 

x|close