Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan meraih Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK Awards) tahun 2025 dengan kualifikasi Unggul dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penghargaan tersebut diserahkan pada acara puncak IKK Awards di Surabaya, Selasa (25/11/2025), dan diterima oleh Kepala Pusat Kebijakan Strategis, Muh. Ahdiyar Syahrony.
Penghargaan IKK Awards diberikan kepada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah yang memiliki nilai kualitas kebijakan dengan kualifikasi unggul.
"Terima kasih kepada LAN atas apresiasi ini. Capaian ini menunjukkan komitmen Kementerian Kehutanan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, implementasi, evaluasi, serta keberlanjutan kebijakan sektor kehutanan, termasuk transparansi dan partisipasi publik di setiap tahapnya,” ungkap Syahrony.
Ia menambahkan bahwa predikat Unggul ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola kebijakan kehutanan guna mendukung reformasi birokrasi, Asta Cita, dan visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Kemenhut Bekuk HK, Pengendali Jaringan Kayu Jati Ilegal di Baluran
IKK Awards merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah yang dinilai unggul dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyusunan kebijakan guna mendorong penguatan partisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik. Sedangkan IKK sendiri adalah instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah terutama terhadap dampak atau hasil bagi pembangunan yang strategis dengan mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based).
Terwujudnya kualitas kebijakan yang unggul dan holistik bagi Kementerian Kehutanan sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari (sustainable Forest Management), mengingat ± 63% dari luas daratan Indonesia merupakan Kawasan Hutan.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Kehutanan mengembangkan berbagai inovasi yang dikemas dalam kebijakan yang semakin terintegrasi, otomatis dan berkesinambungan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi kementerian/lembaga lain, masyarakat dan dunia usaha.
“Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas kebijakan kehutanan yang ada,” pungkas Syahrony.
Pengukuran IKK tahun 2025 ini secara nasional diikuti oleh lebih dari 548 dari 646 total instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dimana hasil penilaian akhir IKK 2025, Kementerian Kehutanan menjadi salah satu instansi yang masuk dalam kategori Unggul (6,41%) yang merupakan kelompok kategori tertinggi dalam penilaian IKK tersebut.
Tiga kebijakan Kementerian Kehutanan menjadi objek pengukuran dalam Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025. Kebijakan pertama adalah Rehabilitasi Hutan dan Lahan, khususnya penyusunan RURHL DAS dan RTn RHL, Kebijakan kedua adalah Perhutanan Sosial dengan fokus pada pengelolaan perhutanan sosial di kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, dan Kebijakan ketiga Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang menitikberatkan pada penyelesaian usaha atau kegiatan terbangun di KSA, KPA, dan Taman Buru
Ketiga kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keseluruhan proses kebijakan kehutanan yang diukur berada dalam kategori unggul dan konsisten pada tingkat kualitas yang sangat tinggi.
Penghargaan ini sekaligus mengingatkan kembali bahwa pembangunan kehutanan merupakan proses yang terus berkelanjutan. Melalui capaian ini, Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan guna mendukung kelestarian hutan, perlindungan ekosistem, peningkatan kesejahteraan serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang.
Baca Juga: Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Ilegal di Taman Nasional Halimun Salak
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Kemenhut dan Direktur ESDM sebagai Saksi Kasus Gratifikasi
Kementerian Kehutanan Raih Penghargaan IKK Awards atas Pengelolaan Kebijakan yang Unggul (website kemenhut)