Jaksa Agung Mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo Jadi Kajati Kalteng

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2025, 11:36
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Kejaksaan Agung resmi menetapkan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023 Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung Madyo.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa Nurcahyo dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Posisi ini menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sosok yang akan menggantikan Nurcahyo sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus adalah Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.

"Besok resmi dilantik," kata Anang.

Nurcahyo Jungkung Madyo sebelumnya baru menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus sejak awal Juli 2025, menggantikan Abdul Qohar yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Geledah Rumah Jampidsus

Baca Juga: Jampidsus Diadukan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang

Di bawah kepemimpinannya, penyidik Jampidsus telah menetapkan sejumlah tersangka, antara lain:

  • Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

  • Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usahanya.

  • Delapan orang pihak bank terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan anak usahanya.

(Sumber: Antara) 

x|close