Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) adalah tidak benar. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, namun dibantah oleh pihak kepolisian.
“Tidak benar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kendati demikian, Ade Ary tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai kabar tersebut dan hanya membantahnya tanpa keterangan tambahan.
Baca Juga: Kejaksaan Buka Suara soal Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus Oleh Polda Metro
Menanggapi isu serupa, pihak Kejaksaan Agung juga telah menyatakan bahwa mereka tidak menerima laporan mengenai penggeledahan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai hari ini tidak ada,” tegas Anang.
Mengenai keberadaan personel TNI yang tampak berjaga di sekitar rumah Jampidsus, Anang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang telah diatur dan disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Polda Jabar: 2 Oang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan di Subang
Ia menambahkan bahwa ketentuan mengenai pengamanan bagi jaksa juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa perlindungan terhadap jaksa dan institusi Kejaksaan diberikan oleh Kepolisian dan TNI.
“Pak Febrie ini, 'kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, media sosial sempat diramaikan dengan pemberitaan dari salah satu media yang menyebutkan adanya upaya penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh pihak kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025.
Namun, menurut informasi yang beredar, upaya tersebut disebut gagal karena adanya penjagaan ketat dari personel TNI di lokasi.
Baca Juga: Menteri Imipas: Aplikasi All Indonesia Permudah Kedatangan Wisatawan
(Sumber: Antara)