Respons Pramono Soal Prabowo Mau Bangun Gedung MUI di Area Bundaran HI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Feb 2026, 11:52
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Umat Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Rencana tersebut disebut akan memanfaatkan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di lokasi strategis ibu kota.

Dalam keterangannya, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI pada prinsipnya akan menindaklanjuti setiap arahan Presiden, termasuk terkait pembangunan gedung MUI di area tersebut.

"Ya, yang pertama, apapun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," ucap Pramono di Jakarta Timur, Senin, 9 Februari 2026.

Meski menyatakan dukungan, Pramono mengatakan bahwa lahan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya (heritage) tingkat provinsi. Artinya, setiap rencana pembangunan harus mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak boleh mengabaikan prinsip pelestarian bangunan bersejarah.

Menurutnya, jika pembangunan gedung baru tetap dilakukan, maka seluruh proses harus mengikuti aturan tata ruang dan ketentuan pelestarian heritage yang berlaku di DKI Jakarta. Hal ini penting agar pembangunan tetap sejalan dengan aspek hukum serta menjaga karakter kawasan Bundaran HI sebagai ikon ibu kota.

Kolam Bundaran HI. (Antara) Kolam Bundaran HI. (Antara)

Baca Juga: Prabowo Alokasikan Lahan 4.000 Meter Persegi di Depan Bundaran HI untuk Kantor MUI dan Ormas Islam

"Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ungkapnya.

Pramono juga menegaskan bahwa kewenangan pembangunan gedung MUI dan Badan Umat Islam berada di tangan Pemerintah Pusat. Namun, terkait persyaratan teknis di lapangan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan penuh.

"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," tutup Pramono Anung.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemerintah mengalokasikan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Adapun alokasi lahan tersebut untuk pembangunan gedung perkantoran Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Menurut Prabowo, penyediaan lahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menempatkan lembaga-lembaga umat Islam di pusat ibu kota.

"Saya sebagai Presiden Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI, sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI, dan bagi badan-badan umat Islam seperti badan zakat nasional dan lembaga-lembaga lain, termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan, kita akan bangun gedung," ucap Prabowo dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026.

x|close