Jaksa Agung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Negara: Terserah Pak Purbaya Mau Diapain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2025, 11:28
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin Jaksa Agung ST Burhanuddin (YouTube Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan. Penyerahan ini terkait tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya kepada sejumlah industri kelapa sawit.

Dalam kesempatan tersebut, ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan telah menindak berbagai kasus korupsi yang berdampak langsung pada perekonomian dan harga hidup rakyat, termasuk kasus garam, gula, dan baja.

Untuk perkara CPO, Kejaksaan berhasil melakukan eksekusi terhadap beberapa grup korporasi besar, antara lain Wilmar Group, Musigmas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp17 triliun.

Baca Juga: Momen Prabowo Berbincang dengan Jaksa Agung hingga Purbaya di Depan Uang Rp13,2 T Hasil Korupsi CPO

“Hari ini kami menyerahkan Rp13,255 triliun. Sisanya sebesar Rp4,4 triliun masih dalam proses penundaan sesuai kesepakatan dengan pihak terkait, dengan kewajiban pengembalian yang telah diatur,” jelas Burhanuddin, dilansir dari tayangan YouTube Nusantara TV. 

Uang tersebut kini resmi berada di tangan Kementerian Keuangan, yang berwenang mengelola keuangan negara. Burhanuddin menyerahkan dana itu dengan harapan sepenuhnya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Semua yang kami lakukan ditujukan untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Terserah Pak Menteri mau digunakan untuk apa, tetapi semuanya demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Penyerahan ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam pemulihan kerugian negara akibat korupsi di sektor strategis, sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan ekonomi.

x|close