Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Korupsi CPO Rp13 T ke Purbaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Okt 2025, 12:21
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyerahkan uang Rp13 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyerahkan uang Rp13 triliun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Di depan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang sebanyak Rp13 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Uang tersebut merupakan pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit.

Penyerahan uang dilakukan di Gedung Utama kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung) Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.

Selain Prabowo, Jaksa Agung dan Purbaya, acara itu dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Adapun uang pengganti tepatnya Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Uang tersebut tertumpuk rapi dan dipamerkan di hadapan Presiden.

Baca Juga: Saksikan Uang Korupsi 13 T, Prabowo: Satu Tahun Pemerintahan Ini Tanda Baik, Kejaksaan Buktikan Kerja Nyata

Penyerahan ini adalah bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit. Kasus itu sebelumnya menjadi perhatian publik. Sebab, nilai kerugiannya yang besar dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

x|close